
Program simpanan berjangka SEJAHTERA PRIMA (SP) adalah simpanan pada Koperasi Sejahtera Bersama (KSB, salah satu koperasi terbaik yang melayani simpanan secara nasional secara ONLINE seperti PERBANKAN). Penyetoran simpanan ini dilakukan hanya sekali dan diperlakukan sebagai investasi, yakni dana tersebut dimanfaatkan secara produktif dalam bentuk pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan masa simpanannya.
Manfaat
* Bagi Hasil / Jasa Simpanan yang kompetitif(18%/th atau 1.5%/bln) diberikan secara tunai pada saat jatuh tempo masa simpanan atau setiap bulan.
* Membantu perencanaan program investasi masyarakat.
* Membantu pengembangan ekonomi nasional khususnya usaha kecil dan menengah.
Fasilitas
* Perpanjangan masa simpanan dapat dilakukan secara otomatis.
* Dana bagi hasil dapat dibayarkan secara tunai atau ditransfer ke rekening yang dikehendaki.
Persyaratan
* Yang dapat dilayani oleh Unit Usaha Simpan Pinjam KSU SEJAHTERA BERSAMA adalah: Anggota, Calon Anggota, dan Anggota Luar Biasa dari KSU SEJAHTERA BERSAMA dan atau koperasi lainnya dan Anggotanya (sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku).
* Setiap pemegang simpanan dapat menempatkan dananya di Unit Usaha Simpan Pinjam KSU SEJAHTERA BERSAMA dengan mengisi aplikasi pembukaan simpanan yang berfungsi sekaligus sebagai tanda mendaftarkan keanggotaan dan persetuajuannya mematuhi segala peraturan yang berlaku di Unit Usaha Simpan Pinjam KSU SEJAHTERA BERSAMA, dan juga berfungsi sebagai pemberi kuasa kepada Unit Usaha Simpan Pinjam KSU SEJAHTERA BERSAMA untuk melakukan tindakan tertentu.
* Pemegang simpanan menyatakan dan mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota atau Anggota Luar Biasa, dan karenanya bersedia memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan tunduk pada AD/ART KSU SEJAHTERA BERSAMA.
* Fotocopy KTP.
* Besar simpanan minimal Rp 2.500.000,00
Nama Pengirim: Henry
Komentar
Kirim komentar